Spesifikasi RPPJ produksi kami sudah sesuai dengan standar teknis Kementerian Perhubungan Darat RI, yang mana material dan
ukuran yang dipakai mengacu pada Permen Perhubungan No. PM 13 tahun 2014 dan mengacu pada standar ASTM D-4956 tipe IV.
Dengan diterbitkannya Rokomendasi sebagai Produsen Pembuat Rambu Lalu Lintas dari Dirjenhubdat RI,
berarti kami telah senantiasa memenuhi standar mutu untuk produk perlengkapan jalan yang kami sediakan
untuk infrastruktur perhubungan darat nasional.